Oleh Duddy Fachrudin
Penggunaan mindfulness sebagai suatu terapi meluas pada perilaku adiksi. Bowen, Chawla, & Marlat (2011) mengembangkan Mindfulness-Based Relapse Prevention (MBRP) yang memadukan antara terapi kognitif-perilaku dalam upaya relapse prevention (RP) dengan mindfulness meditation. Program tersebut berlangsung selama 8 minggu dan bertujuan meningkatkan kesadaran saat menghadapi pemicu (trigger), mengembangkan pola baru sehingga tidak reaktif, memiliki ketrampilan dalam menghadapi situasi yang dapat memunculkan respon reaktif, meningkatkan penerimaan terhadap craving dan memudahkan untuk melepasnya (letting go). Mindfulness-Based Relapse Prevention didesain sebagai latihan kesadaran bagi penyalahguna Narkoba yang pikirannya terperangkap dalam suatu pola, sehingga terus ada keinginan untuk memakai Narkoba kembali (craving). Latihan-latihan mindfulness meditation dalam MBRP meliputi mindful eating, meditasi deteksi tubuh, meditasi napas dan meditasi SOBER (Stop, Observe, Breath, Expand, Respond), meditasi jalan, meditasi suara, dan meditasi yang dimodifikasi yang berkaitan dengan aspek kognitif/ pikiran.
Penelitian efektifitas MBRP dilakukan oleh Bowen dkk (2009). Sejumlah 168 partisipan (64% laki-laki) mengikuti program MBRP. Mereka adalah para penyalahguna Narkoba dan zat adiktif lainnya yang dipilih secara random dan bersedia untuk berhenti sementara dari program rehabilitasi yang sedang dijalani. Penelitian dilakukan secara randomized controlled trial dengan mengukur craving, penggunaan Narkoba, penerimaan diri, depresi, kecemasan, dan level mindfulness. Residen melaporkan penggunaan Narkoba 60 hari sebelum program, saat selesai program, dan dua serta empat bulan setelah selesai program (follow up).
Tingkat kehadiran partisipan setiap sesi MBRP rata-rata 65% dan partisipan yang melakukan latihan mindfulness meditation 85% dari total partisipan. Dari 85% tersebut sebanyak 54% yang terus melanjutkan mindfulness meditation setelah 4 bulan program selesai. Berdasarkan hasil feedback kuesioner menyatakan partisipan menilai positif program yang telah dilangsungkan kepada mereka. Jika dibandingkan dengan program standar (as usual), tingkat craving penyalahguna Narkoba lebih rendah pada program MBRP dibanding program standar. Partisipan pada program MBRP juga memiliki tingkat kesadaran dan penerimaan (saat menghadapi pemicu) yang meningkat.
Saat partisipan selesai mengikuti program MBRP, mereka kembali mengikuti program standar, dan partisipan tidak diwajibkan untuk melatih mindfulness serta mengaplikasikan hasil pembelajaran yang sudah didapat dari MBRP. Hasilnya, penggunaan Narkoba pada partisipan MBRP kembali meningkat dan memiliki skor yang sama dengan partisipan program standar.
Maka, berdasarkan hasil penelitian ini, perlu direkomendasikan bahwa partisipan program MBRP perlu terus berlatih mindfulness meditation setelah program selesai. Selain itu hal yang penting adalah perlunya pengajar yang konsisten dan komunitas yang mendukung dan memberi kesempatan untuk terus melakukan mindfulness meditation.
Penggunaan mindfulness sebagai suatu bentuk terapi pada komunitas penyalahguna Narkoba mendukung program 12 Langkah Narcotic Anonymous (NA). Poin 11 pada 12 Langkah NA menyatakan bahwa doa dan meditasi sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran untuk berhubungan dengan Tuhan. Sehingga dalam program 12 Langkah NA, mindfulness meditation bisa terus dilakukan selama dan bahkan setelah proses pemulihan.
Referensi:
Bowen, S, Chawla, N, & Marlat, G. W. 2011. Mindfulness-based relapse prevention for addictive behaviors: A clinician’s guide. New York: The Guilford Press.
Bowen S, Chawla N, Collins SE, Witkiewitz K, Hsu S, et al. (2009) Mindfulness-based relapse prevention for substance use disorders: A pilot efficacy trial. Subst Abus, 30, 295-305.
Sumber gambar:
https://muslimvillage.com/2011/09/22/14948/drugs-alcohol-and-muslims/
0 komentar:
Posting Komentar