Proklamasi, Mindfulness, dan Kesejahteraan Bangsa Indonesia (bagian 6, habis)
Oleh Duddy Fachrudin
Kesimpulan
17 Agustus 1945 dipilih Soekarno sebagai hari pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan dengan penuh pertimbangan dan ketenangan. Pelaksanaannya yang meski dilakukan dengan tempo singkat dan sederhana, namun tak ada kericuhan maupun pemberontakan dari tentara Jepang. Semuanya berjalan tertib dan tenteram. Merdeka dan kemudian sejahtera (baca: terbebas dari penjajahan)
Beginilah hidup seharusnya dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hidup yang sangat singkat ini (60-70 tahun) perlu diisi dengan ketenangan yang tercermin dari pikiran dan emosi yang tertata sehingga melahirkan kata-kata santun dan bijaksana dan perilaku yang berakhlak mulia seperti sabar, syukur, merasa cukup, dan ikhlas serta ridha atas ketentuan-Nya. Untuk itu kita perlu mengembangkan hidup mindful, dengan cara menelisik gerak-gerik hati, niat serta pikiran yang terlintas. Mengecek nafsu-nafsu duniawi yang ingin dituruti segera yang berpotensi destruktif mengacaukan tatanan ketenangan. Kemudian menyadari hal itu sepenuhnya lalu berfokus pada kehidupan akhirat yang pastinya juga tertuju pada Allah Swt. Memberi perhatian penuh pada Allah Swt. berarti menginternalisasi sifat-sifatnya, khususnya cinta kasih. Karena sifat itu pula yang akhirnya menjadikan kita khalifah di muka bumi. Menjadi pribadi-pribadi yang menebarkan kebermanfaatan positif
Ketenangan batin akan menciptakan ketenangan pada dunia luar kita. Disaat itulah kesejahteraan tercipta. Inilah kesejahteraan yang utama. Semoga rakyat Indonesia di seluruh pelosok negeri serta para pemimpinnya mengoptimalkan potensi ini.
1 2 3 4 5 < Sebelumnya
0 komentar:
Posting Komentar